SISTEM MANAJEMEN SDM PT. PLN (Persero)

Senin, 15 November 2010

AGENDA :

- MSDM-BK

- Direktori Kompetensi

- Manajemen Unjuk Kerja Pegawai

- Sistem Karir

- Sistem Reward

Evolusi Manajemen SDM terbagi menjadi 3 abad : abad revolusi kemerdekaan, era industrialisasi dan E-economy abad 21. Perubahan dalam setiap abad terdiri dari beberapa perbedaan antara lain ilihat dari dinamika lingkungan bisnis, konsentrasi fungsional, keunggulan bersaing, basis system manajemen SDM, asumsi kontribusi pada perusahaan, fungsi manajemen SDM, dominasi pekerja dan model struktur organisasi.

Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi

Manajemen SDM adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan mulai dari perencanaan SDM, rekrutmen, seleksi, identifikasi talent, pelatihan dan pengembangan, penilaian kinerja, formulasi jalur karir, perencanaan suksesi, sampai dengan mengelola imbal jasa dengan maksud menyelaraskan tujuan organisasi dan tujuan pegawai untuk mencapai tujuan organisasi

Latar Belakang MSDM-BK

Pencanangan Tahun 2004 sebagai Tahun Penerapan Manajemen Sumberdaya Manusia Berbasis Kompetensi (MSDM-BK) pada 5 Januari 2004 yang lalu menandai dimulainya pendekatan yang lebih sistematik dan modern dalam mengelola sumberdaya manusia perusahaan.

Makna paling substansial dari Manajemen Sumberdaya Manusia Berbasis Kompetensi (MSDMBK) adalah proses pengelolaan sumberdaya manusia di perusahaan yang didasari oleh dua hal: pertama informasi tentang kebutuhan kompetensi di perusahaan dan yang kedua adalah informasi tentang kompetensi yang dimiliki oleh pegawai.

Mengelola Kompetensi sama dengan “membangun jembatan” antara cita-cita yang diniatkan di masa kini dan hasil nyata yang akan kita raih di masa depan dalam rangka mengahadapi perubahan lingkungan bisnis.

Manajemen Sumberdaya Manusia Berbasis Kompetensi (MSDM-BK) adalah pengelolaan pegawai secara optimal yang prosesnya didasarkan pada informasi tentang kebutuhan kompetensi dalam organisasi dan informasi tentang kompetensi individu.

Implementasi MSDM-BK di lingkungan PT PLN (Persero) dan Anak Perusahaan merupakan salah satu inisiatif strategis yang disiapkan untuk mentransformasikan sumberdaya manusia (Human Capital).

Kesuksesan perusahaan dapat diraih dengan cara menciptakan organisasi dan budaya yang mampu menumbuhkan kreativitas dan kolaborasi.

Pertumbuhan perusahaan berkaitan dengan kemampuan pengelolaan sumber daya dan peningkatan daya saing, yang dapat ditempuh dengan memperhatikan jenis-jenis kompetensi yang wajib dikembangkan dalam organisasi.

Untuk itu, pengembangan SDM berbasis kompetensi merupakan kata kunci agar perusahaan yang sukses memiliki life cycle yang panjang. Di samping itu, perhatian manajemen dalam hal mengembangkan pegawai menjadi talenta sukses perlu menjadi bagian dalam setiap operasional perusahaan.

Visi Misi PLN

Visi : Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan terpercaya dengan bertumpu pada potensi Insani.

Misi : - Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan, dan pemegang saham.

- Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

- Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.

- Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.

Nilai
Saling Percaya, Integritas, Peduli, Pembelajar (SIPP)
.

Visi Misi SDM dalam upaya mendukung Visi Misi PLN

Visi SDM :

Menyiapkan SDM PT PLN (Persero) sebagai potensi insani yang unggul, berintegritas tinggi dan kompeten serta menjadi tolok ukur standar profesionalitas tenaga kerja di Asia Pasifik.

Misi SDM :

Menyiapkan SDM bertalenta tinggi yang kompeten dan senantiasa siap mengisi posisi jabatan kunci stratejik maupun jabatan kompetensi stratejik di Perseroan.

Membentuk organisasi yang mempunyai kapabilitas Spiritual dan Intelektual Tinggi sebagai modal kapital Perseroan dalam mewujudkan Visi, Misi dan Tujuan Pendirian PT PLN (Persero).

Menerapkan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia yang berbasis pada Tata Nilai Perseroan.

Direktori Kompetensi

Direktori Kompetensi (DIRKOM), yaitu sebuah katalog yang meregister seluruh sebutan kompetensi berikut uraiannya, baik yang bersifat generik maupun yang berupa pengetahuan dan keterampilan fungsional (technical skill and knowledge), yang diperlukan oleh organisasi dalam menjalankan misi yang diemban untuk mewujudkan visinya.

Kebutuhan Kompetensi Jabatan (KKJ), yaitu daftar kompetensi yang diperlukan untuk masing-masing jabatan di PLN, terdiri dari kompetensi yang bersifat generik dan yang berupa technical skill and knowledge.

Kompetensi Individu (KI), yaitu daftar kompetensi yang dimiliki oleh individu pegawai, dihasilkan dari assessment terhadap individu tersebut menggunakan alat ukur yang telah ditentukan dengan merujuk kepada Direktori Kompetensi dan Kebutuhan Kompetensi Jabatan.

Jenis Kompetensi

Kompetensi Inti, kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap individu Pegawai

Kompetensi Peran, kompetensi yang diperlukan pada jabatan tertentu di perusahaan baik jabatan struktural maupun fungsional

Kompetensi Bidang, kompetensi profesi yang diperlukan oleh masing-masing individu Pegawai untuk dapat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan secara teknis baik pada jabatan yang bersifat struktural maupun fungsional

Kompetensi Inti

Integritas (Integrity)

Orientasi melayani pelanggan (Customer Service Orientation)

Orientasi pada pencapaian (Achievement Orientation)

Pembelajaran berkesinambungan (Continuous Learning)

Adaptasi (Adaptability)

Kompetensi Peran

  1. Mempengaruhi (Impact and Influenced)
  2. Membangun Hubungan (Relationship Building)
  3. Mengembangkan Orang Lain (Developing Others)
  4. Peduli Kualitas (Concern for Order, Quality and Accuracy)
  5. Pengambilan Keputusan (Decision Making)
  6. Kerjasama Kelompok (Team Work)
  7. Spirit Bisnis (Business Spirit)
  8. Berpikir Strategis (Strategic Thinking)
  9. Memimpin Kelompok (Team Leadership)
  10. Sikap Peduli Keselamatan dan Lingkungan (Safety and Environmental Awareness)
  11. Hubungan Antar Pribadi (Interpersonal Relationship)

Kompetensi Bidang

Berdasarkan Direktori Kompetensi Edisi III, sudah berhasil diidentifikasikan 171 kompetensi teknis, yang dibagi atas:

Pembangkitan (17)

Transmisi dan Operasi Sistem (24)

Distribusi dan Pemasaran (26)

Enjiniring dan Konstruksi (23)

Pengujian dan Riset (24)

Pengerjaan Logam (3)

Teknologi Informasi (8)

Keuangan & Audit (11)

Sumberdaya Manusia (19)

Komunikasi, Hukum, Administrasi, dan Lingkungan (16).

Skala Level Kecakapan Kompetensi Inti dan Peran di PLN

Level 1 : mampu membina diri sendiri sehingga dapat melaksanakan tugas-tugasnya (meed basic requirement to do his/her own job)

Level 2 : mampu membina gugus kerja, sehingga dapat meningkatkan prestasi gugus kerja (improving teamwork)

Level 3 : mampu membina unit bisnis, sehingga dapat meningkatkan prestasi gugus kerja (contribution to works in business unit)

Level 4 : mampu membina organisasi, sehingga dapat meningkatkan prestasi organisasi (significantly give critical contribution to the organization)

Skala Level Kecakapan Kompetensi Bidang di PLN

Skala level untuk kompetensi bidang adalah sebagai berikut:

Level 1 – Concept. Mengenal konsep dara tentang pengetahuan atau ketrampilan di bidang tersebut

Level 2 – Applied Concept. Mengetahui secara menyeluruh penetapan konsep tersebut di perusahaan

Level 3 – Working. Mampu menerapkannya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan; dapat mengatasi masalah-masalah yang bersifat rutin, namun memerlukan bantuan bila masalah yang dihadapi bersifat istimewa

Level 4 – Advanced. Berpengalaman dalam menerapkannya; dapat mengatasi masalah yang bersifat rutin maupun non rutin tanpa memerlukan bantuan, dapat menjadi pelatih bagi pegawai yang lain

Level 5 – Mastery. Sangat berpengalaman dalam menerapkannya; punya otoritas dalam bidang tersebut yang diakui dalam lingkup perusahaan, dapat mengatasi situasi yang kompleks yang belum pernah terjadi sebelumnya

Level 6 – Leading. Mampu mengembangkan sistem dan prosedur di perusahaan yang berhubungan dengan bidang tersebut; mampu mengintegrasikan berbagai bidang lain dengan bidang tersebut untuk perbaikan proses bisnis perusahaan

MAKSUD DAN TUJUAN MANAJEMEN UJUK KERJA PEGAWAI

1. Maksud ditetapkannya Sistem Manajemen Unjuk Kerja Pegawai adalah untuk menciptakan pemahaman bersama antara Perseroan dan Pegawai mengenai tujuan yang harus dicapai, cara serta optimalisasi sumber daya untuk mencapai tujuan tersebut.

2. Tujuan ditetapkannya Sistem Manajemen Unjuk Kerja Pegawai adalah :

a. terwujudnya penilaian Unjuk Kerja yang dapat membangun dan membina budaya pembelajar dan berprestasi serta memotivasi Pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan kontribusi Pegawai bagi Perseroan;

b. sebagai pedoman untuk mengevaluasi Unjuk Kerja Pegawai secara lebih transparan, terukur, dan obyektif sehingga Perseroan dapat memberikan kompensasi dan atau penghargaan yang berkeadilan dan sepadan dengan Unjuk Kerja Pegawai selama bekerja dalam kurun waktu 1 (satu) semester.

Kompetensi individu

Kompetensi Individu diperoleh dari :

Hasil assessment centre yang disahkan oleh PT PLN (Persero) Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan atau.

Data hasil konversi informasi survei multi sumber (multi source survey) dan atau.

Justifikasi Atasan Langsung.

KRITERIA PENILAIAN KOMPETENSI INDIVIDU

Tidak Pernah = Tidak menunjukkan kompetensi yang diharapkan

Jarang = Jarang menunjukkan kompetensi ini secara efektif

Sering = Memahami konsep yang terlihat dan selalu menunjukkan kompetensi ini, tetapi belum lagi merupakan kekuatan potensial.

Selalu = Menunjukkan perlakuan yang konsisten dan menjadi contoh yang baik.

Panutan = Senantiasa menunjukkan perlakuan yang terbaik secara konsisten menjadi panutan dan senatiasa menyumbang kea rah kemajuan perusahaan secara keseluruhan.

Keputusan Direksi No. 387.K/DIR/2008 tentang Sistem Pembinaan Kompetensi dan Karir Pegawai

Maksud è Pedoman Pembinaan Kompetensi dan Karir Pegawai yang transparan dan berkeadilan

Tujuan è mempersiapkan pegawai agar :

memiliki integritas,

ber-kompetensi tinggi,

profesional

MSDM-BK terintegrasi è Pemberdayaan pegawai di PLN & di Anak Perusahaan

Pembinaan Kompetensi

Pembinaan Kompetensi Pegawai :

è hak setiap pegawai

è wajib dilaksanakan atasan pegawai

Terdiri: Pembinaan Level Kompetensi & Pembinaan Grade

Ada 6 Level Kompetensi è didasarkan pada bidang keilmuan, pengalaman dan atau kemampuan dalam mengembangkan kompetensi

è terbagi atas Grade è % tkt penguasaan Kompetensi

Level Kompetensi & Grade è melekat pd Pegawai (P1)

Pembinaan Level Kompetensi

Pembinaan berupa kenaikan Level Kompetensi diberikan kepada Pegawai yang telah mendapatkan sertifikat kelulusan Diklat Penjenjangan.

Persyaratan kelulusan Diklat tidak diberlakukan kepada:

Pegawai (Basic) yang akan menduduki Jabatan Fungsional V

(persyaratan diganti: pemenuhan kriteria talenta dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin)

Pegawai (Basic) yang akan menduduki Jabatan Supervisori Dasar

(persyaratan diganti dengan lulus Uji Portofolio Kompetensi (UPK).

Pegawai yang memiliki sisa masa kerja maksimal 1 (satu) tahun, terhitung dari tanggal 1 Januari atau 1 Juli saat yang bersangkutan akan naik level kompetensinya. (persyaratan diganti dengan lulus UPK).

Penetapan Kenaikan Level Kompetensi bagi Pegawai yang telah memenuhi persyaratan diberlakukan pada 1 Januari atau 1 Juli.

Pegawai yang belum lulus Diklat Penjenjangan diberikan hak mengikuti Diklat Penjenjangan paling banyak 3 (tiga) kali pada Level Kompetensi yang sama, yang dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali.

Dalam hal Pegawai tidak lulus Diklat Penjenjangan sampai dengan 2 (dua) kali atau Pegawai tidak lulus UPK, maka kriteria talenta Atasan Langsung Pegawai yang merekomendasikan setelah Pegawai mengikuti adalah maksimal Potensial pada 1 (satu) semester berikutnya.

SISTEM REWARD

  • Sistem yang dapat memotivasi Pegawai.
  • Adanya kesamaan sistem kepangkatan (Grade) dan sistem jabatan (position) dalam suatu korporasi (Holding dan AP).
  • Kesetaraan Sistem Remunerasi pada PLN dan Anak Perusahaan (AP) sehingga memudahkan transfer SDM.
  • Berbasis Kompetensi (MSDM-BK).
  • Mengacu Best Practice Perusahaan World Class, Sistem SDM tetap satu.

Pay For Person (P1)

Pay for person merupakan Kompensasi tetap bulanan Pegawai berupa Tarif Grade dan Tarif Grade Transisi.

Pay for person dipakai sebagai dasar untuk menghitung kompensasi yang terkait dengan Kewajiban Jangka Panjang Perseroan, tunjangan cuti tahunan, dan tunjangan hari raya keagamaan.

Pay for person tidak dipakai sebagai dasar untuk menghitung Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP).

Besaran Tarif Grade dapat dievaluasi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan

Pay for Position (P2)

Kpts Direksi Nomor. 090.K/DIR/2009

Pay for position dalah Kompensasi dalam bentuk uang setiap bulan yang bersifat tidak tetap dan melekat pada jabatan, yang besarannya ditentukan berdasarkan Koefisien Posisi, Tarif Posisi, dan Indeks Daerah

Dasar Penetapan besaran pay for position adalah:

Know how;

Problem solving;

Accountability

Pay for Performance ~ Imbalan Kerja

Maksud : meningkatkan produktivitas Pegawai dan Perseroan melalui pemberian Kompensasi kepada Pegawai untuk menghargai hasil kinerja Pegawai yang nyata dan terukur, baik secara individu maupun kelompok

Tujuan : a. Menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada pencapaian

Key Performance Indicator (KPI) Perseroan secara optimal;

b. Meningkatkan motivasi dan kepedulian Pegawai melalui penghargaan

yang berkeadilan dan sepadan dengan prestasi kerja dan kontribusinya

STRATEGI MANAJEMEN SDM KE DEPAN

  1. Perlu dilakukan CUT OFF Sistem SDM bagi Pegawai baru Rekrutmen 2010 terkait pengelolaan Kesehatan, Pesangon dan Manfaat Pensiun.
  1. Rekrutmen Pegawai dengan Pendidikan SMA/SMK sebagai Pegawai Pelaksana yang pensiun pada usia 45 tahun.

3. Implementasi Talent Pool untuk mempercepat karir.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

2 komentar:

oci mengatakan...

saya mau baca Keputusan Direksi No. 387.K/DIR/2008 tentang Sistem Pembinaan Kompetensi dan Karir Pegawai dulu dong..saya bisa download dimana y?kok dicari dimana-mana tdk ada..yang ada cuma kep dir 307.K/DIR/2009
atau tolong mbak yang kirim kep dir 387 ke saya..

JUNSKIPOW mengatakan...

Download di AMOR

Posting Komentar